Artikel Artikel Umum Berita Biro Organisasi Budaya Satriya Instansi Pemda DIY Pemerintah Daerah Seputar Yogyakarta Seputar Yogyakarta Sosialisasi

Sosialisasi Budaya Pemerintahan SATRIYA Bagi Aparatur Tingkat Kapanewon dan Kalurahan di Kabupaten Sleman

YOGYAKARTA – (30/06/2022) Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sleman melaksanakan Sosialisasi Budaya Pemerintahan SATRIYA di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman bersama dengan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Biro Organisasi Setda DIY.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Pemerintah Daerah DIY, yaitu Ibu Tuty Amalia S.H., M.Si. selaku Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Setda DIY dan Ibu Maria Fithri Agustina, S.E., M.Acc. selaku Subkoordinator Kelompok Substansi Percepatan Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Setda DIY. Sedangkan narasumber dari Pemerintah Kabupaten Sleman menghadirkan Bapak R. Budi Pramono, S.IP, M.Si selaku Kepala Bagian Organisasi Setda Sleman dan Ibu Erma Ekawati Purnama, S.H., M.URP. selaku Subkoordinator Kelompok Substansi Kinerja dan Reformasi Birokrasi Bagian Organisasi Setda Sleman.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari pada hari Selasa dan Rabu pada tanggal 28-29 Juni 2022 di Aula lantai III Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman yang dihadiri oleh aparatur dari tingkat Kapanewon dan Kalurahan di Kabupaten Sleman.

Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan Budaya Pemerintahan SATRIYA sehingga dapat mengoptimalkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi sampai di tingkat kapanewon dan kalurahan di Kabupaten Sleman.

Budaya Pemerintahan SATRIYA merupakan nilai-nilai yang terkandung di dalam filosofi “Hamemayu Hayuning Bawana” SATRIYA memiliki dua makna. Pertama, SATRIYA dimaknai sebagai watak ksatria. Watak ksatria adalah sikap memegang teguh ajaran moral: sawiji, greger, sengguh, ora mingkuh (konsentrasi, semangat, percaya diri dengan rendah hati, dan bertanggung jawab). Semangat dimaksud adalah golong-gilig yang artinya semangat persatuan kesatuan antara manusia dengan Tuhannya dan sesama manusia. Sifat atau watak inilah yang harus menjiwai seorang aparatur dalam menjalankan tugasnya. Makna kedua, SATRIYA sebagai singkatan dari: Selaras, Akal budi Luhur-jatidiri, Teladan-keteladanan, Rela Melayani, Inovatif, Yakin dan percaya diri, dan Ahli-Profesional. Masing-masing merupakan butir-butir dari falsafah Hamemayu Hayuning Bawana yang memiliki makna dan pengertian luhur.

Pelaksanaan Budaya Pemerintahan SATRIYA di Kabupaten Sleman selama ini mengacu Peraturan Bupati Sleman Nomor 14 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Budaya Pemerintahan SATRIYA di Kabupaten Sleman. (Perbup Sleman No. 14 Tahun 2018)

Sosialisasi ini juga berkaitan dengan telah ditetapkannya Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2022 tentang Budaya Pemerintahan, bahwa Budaya Pemerintahan SATRIYA merupakan nilai organisasi berdasarkan kearifan lokal dan telah diselaraskan dengan Core Values ASN/nilai dasar ASN BerAKHLAK. (Pergub DIY No. 19 Tahun 2022)

Sosialisasi Budaya Pemerintahan SATRIYA ini diharapkan dapat dipahami, dimiliki, dan dilaksanakan oleh seluruh aparatur penyelenggara pemerintahan hingga pada tingkat kalurahan secara sinergis dan harmonis. (mrga-RB)