Biro Organisasi

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Usulan Barang Spesifik

Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4

Senin 15 September 2014 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat A Biro UHP Setda DIY, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan rapat koordinasi tindak lanjut usulan barang spesifik. SKPD yang diundang rapat antara lain: BAPPEDA, DPPKA, Inspektorat LPSE, dan ULP. Rapat koordinasi dimaksudkan untuk pembahasan usulan barang-barang spesifik dari SKPD di lingkungan Pemda DIY.

Adapun pokok-pokok hasil pertemuan sebagai berikut:

1. Rapat tersebut fokus pada pembahasan usulan barang-barang spesifik dari SKPD di lingkungan pemda DIY.

2. Diskusi berkembang pada topik apakah yang dimaksud dengan barang spesifik karena secara umum.

3. Surat usulan barang spesifik yang masuk ke Biro Organisasi juga terdapat usulan barang non spesifik (misal : printer)

4. Pembahasan kemudian berlanjut pada proses pengadaan barang spesifik yang pada umumnya dilakukan oleh dinas kebudayaan DIY dan Dinas PUP ESDM terkait pelaksanaan pengadaan yang menggunakan dana keistimewaan.

5. Kendala yang dihadapi dalam proses pengadaan tsb antara lain terkait dengan :

1) jenis proses pengadaannya (apakah diperbolehkan penunjukan langsung) mengingat jumlah dan kemampuan penyedia yang terbatas (misal : pengadaan seperangkat gamelan),

2) kemungkinan adanya kontrak tahun jamak untuk pengadaan barang/konstruksi (misal: pemugaran BCB, pembuatan gamelan),

3) jenis proses pengadaan untuk membeli kembali barang yang bernilai sejarah (misal : akuisisi wayang).

6. Rapat kemudian ditutup, untuk dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 17 September 2014 dengan materi pembahasan definisi barang spesifik.