Yogyakarta, (22/10/2021) Bertempat di Gedhong Indische Komplek Kepatihan Danurejan DIY, diselenggarakan Rapat Koordinasi Dana Keistimewaan Urusan Kelembagaan. Acara rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Organisasi Setda DIY Ana Windyawati, SH., MH, Kepala Bidang Kelembagaan dan Tatalaksana Tisna Sari Atmikawati, SH., M.Si, Kepala Subbagian Fasilitasi Perencanaan dan Pengendalian Urusan Keistimewaan Bidang Kelembagaan Nina Rachmawati, SE., M.Ec.Dev, Paniradya Kaistimewan, Bappeda, BPKA juga dihadiri oleh pejabat dari OPD Kabupaten/Kota se- DIY yang memangku urusan kelembagaan.
Kegiatan tersebut membahas diantaranya dalam urusan kelembagaan dengan rincian kegiatan penguatan, pengawasan melalui peningkatan perencanaan dan pengendalian urusan kelembagaan serta peningkatan kapasitas kelembagaan keistimewaan. Mencari solusi bersama apabila terjadi permasalahan, hambatan dan kendala dalam pelaksanaan kegiatan urusan Kelembagaan agar dalam kegiatan urusan kelembagaan bisa berjalan dengan baik. Mempertimbangkan pembentukan Grand Desain Penggunaan Dana Istimewa DIY yang disusun Bersama antara Pemda DIY dan Pemda Kabupaten/Kota.
Urusan Kelembagaan dilaksanakan untuk mencapai aspek efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat berdasarkan prinsip responsibilitas, akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dengan memperhatikan bentuk dan susunan pemerintahan asli. (snrdi-klb-std)