YOGYAKARTA (13/06/2017) – Bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi Kepatihan Yogyakarta Pemda DIY dalam hal ini diampu oleh Biro Organisasi Setda DIY, menyelenggarakan rakor membahas pilot proyek kelembagaan istimewa Kecamatan dan Desa di DIY. Prototip struktur organisasi, nomenklatur, tugas dan fungsi Kecamatan dan Desa yang sedang dirancang tersebut nantinya akan diterapkan pula pada semua Kecamatan dan Desa se-DIY.
Sebagaimana kesimpulan rakor para Sekretaris Daerah Kabupaten/kotase-DIY dihadapan PLT Sekretaris Daerah DIY Ir Rani Sjamsinarsi MT yang dilaksanakan Rabu (31/05/17) yang lalu, Kecamatan Wates Kulon Progo, Kecamatan Kraton Yogyakarta dan Desa Donoharjo Sleman ditetapkan sebagai pilot proyek kelembagaan.
Rakor diikuti para Kabag Organisasi Kabupaten/Kota se-DIY dan bertindak sebagai pimpinan rakor Kepala Biro Organisasi Setda DIY DIY Drs YB Jarot Budiharjo. Dalam arahannya Kepala Biro Organisasi mengatakan, dengan kelembagaan istimewa di DIY hingga tingkat Kecamatan dan Desa yang dipayungi Undang-Undang Keistimewaan DIY, nantinya diharapkan akan membuka jalan alir bagi dana keistimewaan ( danais) hingga ke tingkat Desa, yang bermuara pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat hingga tingkat paling bawah.
Dalam rakor juga dirancang keselarasan hubungan kelembagaan istimewa antara Pemda DIY, Pemda Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa dengan mempertimbangkan pemerintahan asli Yogyakarta. (bws,mtn)