Berita Pemda DIY

Pendampingan Implementasi Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta

YOGYAKARTA (08/07/2019) Dalam rangka tindak lanjut Peraturan Gubernur Nomor 143 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah DIY Tahun 2018-2022, Pemerintah Daerah DIY berkomitmen untuk mendorong peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah DIY. Salah satu upaya meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi adalah dengan mengimplementasikan Reformasi Birokrasi secara sinergis ke Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis sebagai upaya mendukung komitmen peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi yang mencermikan perbaikan tata kelola pemerintahan dari keberhasilan ukuran 8 (delapan) area perubahan. Untuk mencapai tujuan tersebut Pemerintah Daerah DIY melalui Biro Organisasi Setda DIY melaksanakan Sosialisasi dan Pendampingan Implementasi Reformasi Birokrasi bagi Perangkat Daerah dan beberapa sampling Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, pada hari Senin s.d. Jumat (24-29/06/2019) bertempat di Gedung Unit 8-9 Lt III Kompleks Kepatihan Danurejan Yogyakarta.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Drs. Tavip Agus Rayanto dalam acara sosialisasi ini menyampaikan paparan dengan judul “Akselerasi Menuju Reformasi Birokrasi yang Semakin Berkualitas”, point penting dari materi ini adalah untuk meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi di tahun ini perlu mereview kembali catatan hasil penilaian dari Kemenpan RB tahun sebelumnya (tahun 2018), selanjutnya dengan adanya Sosialisasi dan Pendampingan Implementasi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY, diharapkan terbangun komitmen Perangkat Daerah dan UPT untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik. (enk-rb)