Lain-lain

Pemerintah dan Pemerintah Daerah Harus Segera Memperbanyak Jabatan Fasilitator Pembangunan

Tantangan permasalahan pembangunan selalu berkembang seiring dinamika kebutuhan masyarakat. Ada kebutuhan primer, kebutuhan sekunder dan kebutuhan tersier, masing-masing dengan segmen masyarakat tersendiri. Namun secara umum keberhasilan pembangungan diukur dari Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index). HDI digunakan untuk mengklasifikasikan apakah sebuah negara termasuk dalam kategori negara maju,negara berkembang atau negara terbelakang. HDI diukur dari indikator harapan hidup, melek huruf (tingkat baca tulis), pendidikan (dasar, menengah,  tinggi) dan standar hidup yang antara lain diukur dari produk domestik bruto.

Angka rata-rata HDI nasional pada tahun 2012 mencapai 73,29. Untuk tahun 2013 menempati peringkat ke 108 dari 187 negara dengan kategori sedang/menengah (negara berkembang). Ada juga keberhasilan pembangunan diukur dari Millenium Development Goals, berbicara mengenai keberhasilan upaya penanggulangan kemiskinan dan kelaparan, pemenuhan pendidikan dasar, kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, penurunan angka kematian anak, peningkatan kesehatan, penanggulangan HIV/Aids, malaria dan penyakit menular lainnya, pelestarian lingkungan serta pengembangan kemitraan global.

Dari semua indikator keberhasilan tadi, dipastikan memerlukan kerjasama intensif antara pemerintah, masyarakat dan swasta. Pemerintah utamanya, dengan kewenangan yang ada padanya dituntut untuk menjadi inisiator dan fasilitator pembangunan, menggerakkan komponen masyarakat dan swasta pada arah pembangunan yang sama, memastikan segenap komponen bersinergi. Ini adalah tugas berat. Pemerintah harus memiliki kecukupan kapasitas untuk melakukannya.

Sudah menjadi asumsi umum, bahwa sumberdaya manusia adalah faktor utama penentu keberhasilan misi sebuah institusi. Pula, pemerintah tidak cukup hanya mengalokasikan anggaran untuk mendanai upaya-upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pula tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur dan sarana prasarana yang diperlukan masyarakat. Tetapi masyarakat dan swasta masih sangat memerlukan tenaga-tenaga inisiator dan fasilitator pembangunan dari unsur pemerintah yang selalu siap sedia mendampingi mereka . Pemerintah pun berkepentingan memastikan program-programnya implementatif di lapangan, minim penyimpangan, maksimal output/outcome.

Maka jawabannya adalah perbanyak pejabat pemerintah/pemerintah daerah yang diterjunkan di lapangan, kurangi tenaga manajerial dan administrasi di belakang meja. Di lapangan sangat banyak ditemukan varian masalah yang terkadang tidak dapat digeneralisir dan diselesaikan dengan treatment resep obat yang sama. Kebijakan pemerintah memprioritaskan tenaga teknis pendidikan dan kesehatan dalam rekrutmen pegawai baru serta mengurangi formasi tenaga administratif, beberapa bahkan mematok 95% untuk tenaga teknis dan 5% tenaga administratif amatlah relevan dengan kebutuhan pembangunan.

Apabila tidak tersedia tenaga lapangan yang memadai kiranya sulit berharap program pemerintah berjalan optimal. Penulis menamakannya sebagai Jabatan Fungsional Umum Fasilitator, misalnya Fasilitator Pengembangan Koperasi, Fasilitator Keluarga Berencana, Fasilitator Pengelolaan Lingkungan, dan sebagainya. Tugasnya antara lain sebagai berikut:

 

  1. Mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis yang berkaitan dengan implementasi program pemerintah
  2. Menyusun bahan/materi  sosialisasi dan internalisasi program pembangunan.
  3. Mempresentasikan bahan/materi sosialisasi dan internalisasi program pembangunan dalam forum-forum pertemuan warga dalam rangka peningkatan motivasi masyarakat.
  4. Mendampingi masyarakat, menyelesaikan hambatan permasalahan pelaksanaan program pemerintah.
  5. Menyusun konsep pengembangan  desain program/kegiatan pemerintah.