Yogyakarta (14/02/2022) bertempat di Unit 8 Komplek Gedung Wisangeni Komplek Kepatihan Pemda DIY diselengarakan Sosialisasi Implementasi Penyederhanaan Birokrasi yang dipimpin langsung oleh Bapak Sumadi, SH, MH, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY.
Turut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut Ana Windyawati, SH, MH (Kepala Biro Organisasi Setda DIY), Amin Purwani, S.H., M.Ec.Dev (Kepala BKD DIY), Purjiyanta, S.H., M.Hum. (Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian, BKN Kanreg 1 Yogyakarta), Dr. Totok Suharto, ST, MSi (Ikatan Jabatan Fungsional Pemda DIY).
Pemda DIY terus berupaya mengimplementasikan Penyederhanaan Birokrasi dengan beberapa tahapan. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Sumadi, SH, MH, saat memberikan arahan dalam Sosialisasi tersebut. Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Pemda dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan tetap memperhatikan dan diselaraskan dengan Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi yang berlaku secara nasional.
Implementasi penyederhanaan birokrasi juga dimasukkan menjadi bagian dari penilaian Indeks Reformasi Birokrasi. Hal ini dilakukan untuk perbaikan birokrasi dan peningkatan kearah yang lebih baik menuju terwujudnya tata kelola pemerintahan Indonesia yang berkelas dunia. Penyederhanaan birokrasi ini dilakukan dengan tahapan penyederhanaan struktur organisasi guna menghasilkan 2 (dua) tingkatan unit organisasi, penyetaraan jabatan guna menyetarakan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional, serta penyesuaian sistem kerja dalam rangka mengatur mekanisme kerja pasca penyederhanaan struktur dan penyetaraan jabatan.