Berita Biro Organisasi Pemda DIY Pemda DIY Seputar Yogyakarta Seputar Yogyakarta

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2019.

YOGYAKARTA (18-12-2019)  Biro Organisasi Sekretariat Daerah DIY sebagai kesekretariatan Tim Reformasi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama koordinator area perubahan menyelenggarakan Desk Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi Lt.2, Komplek Kepatihan Yogyakarta, Pelaksanaan Desk Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Perangkat Daerah dilaksanakan pada tanggal 12 Desember s/d 17 Desember 2019. Acara ini dipimpin oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Faishol Muslim SIP, MSi, dan dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Wilayah Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Reformasi Birokrasi merupakan perubahan signifikan elemen-elemen birokrasi, antara lain kelembagaan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas aparatur, pengawasan, dan pelayanan publik. Pemerintah menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan yang berkelas dunia. Sejalan dengan hal tersebut, pelaksanaan reformasi birokrasi merupakan salah satu bidang utama dalam pembangunan nasional.

Road Map Reformasi Birokrasi antara lain meliputi :

  1. Road Map/Rencana Kerja Reformasi Unit Kerja yang telah disusun dan diformalkan.
  2. Terselenggaranya sosialisasi/internalisasi Road Map/Rencana Kerja Reformasi Birokrasi unit kerja kepada anggota organisasi.
  3. Rencana Kerja Reformasi Birokrasi unit kerja yang selaras dengan Road Map.

Reformasi Birokrasi sebagai rencana teknis dan detail mengenai pelaksanaan reformasi birokrasi bertujuan untuk memberikan arahan mengenai perubahan yang ingin dilakukan untuk mencapai sasaran reformasi birokrasi, yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, dan terwujudnya birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas. Hasil-hasil yang telah diperoleh dari pelaksanaan reformasi birokrasi pada tahun sebelumnya menjadi dasar bagi pelaksanaan reformasi birokrasi tahap selanjutnya (Snr-Rb)