Dinamika sebuah institusi dalam menyesuaikan dengan lingkungan internal dan eksternalnya bisa mengambil bermacam-macam bentuk. Namun pada dasarnya penyesuaian dilakukan untuk mempertahankan atau bahkan mengembangkan keberadaan institusi.
Berikut adalah jenis-jenis perubahan organisasi menurut Kotter (1997) yang dikutip Kusdi 2013:
- Resturkturisasi (restructuration), yakni perubahan struktur organisasi ketika dirasakan sudah tidak memadai lagi, tidak efektif, tidak efisien mencapai berbaai sasaran dan tujuan organisasi.
- Rekayasa ulang (reengineering), yakni perubahan pada sistem kerja organisasi untuk membangun keterkaitan yang lebih efektif dan efisien, lebih terintegrasi diantara subsistem-subsistem yang ada. Apabila antar subsistem sudah sangat tidak seimbang maka saatnya dilakukan rekayasa ulang.
- Penyusunan strategi kembali (turn around), berkaitan erat dengan strategi memenangkan persaingan, misalnya mengubah pangsa pasar/sasaran penggunal layanan, mengubah bentuk insentif/fasilitas untuk penggulana layanan (produk).
- Akuisisi (acquasition), yakni menggabungkan 2 institusi yang memiliki kesamaan, kedekatan bisnis/bidang tugas untuk menghasilkan produk-produk yang lebih superior, mengejar skala ekonomi yang lebih tinggi ataupun mendapatkan profit yang lebih banyak.
- Perampingan (downsizing), yakni mengurangi ukuran organisasi agar dapat lebih efisien, baik mengurangi sturktur yang kurang esensial atau mengurangi pegawai yang berlebih. Penyebabnya antara lain berkurangya keuntungan, berkurangnya anggaran. Demi penghematan dilakukanlah perampingan.
- Program-program kualitas (quality programs), yakni perubahan yang difokuskan untuk pencapaian standar kualitas tertentu atas produk barang atau jasa yang dihasilkan.
- Pembaruan kultur organisasi (organizational culture’s renewal), yakni memperbarui nilai-nilai, norma-norma organisasi. Dilakukan ketika budaya organisasi sudah tidak relevan dengan tujuan dan sasaran organisasi sehingga perlu dikembangkan budaya baru.