YOGYAKARTA (07-11-2019) Bertempat di Gedhong Pracimasana Komplek Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta telah dilaksanakan penerimaan kunjungan Pansus Pembentukan Kecamatan Baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur, yang dipimpin oleh Wakil DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Siswo Cahyono, SE, dan diterima langsung oleh Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Drs. YB Jarot Budi Harjo.
Dalam acara tersebut dibahas dan diadakan dialog serta tanya jawab antara anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tentang hal-hal yang melatarbelakangi pembentukan kecamatan baru serta syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pembentukan suatu kecamatan dan pemekaran Kecamatan.
Kecamatan merupakan salah satu unsur organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, sebagai sebuah organisasi Perangkat Daerah yang mempunyai kedudukan yang sangat strategis dan memainkan peran fungsional dalam pelayanan dan administrasi pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan juga berpedoman pada konsep teoritis pemekaran wilayah.
Hasil yang diharapkan dalam kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk melakukan pembentukan calon kecamatan yang baru yang dalam hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.(Snr-rb)