YOGYAKARTA (15/04/2021) – Bertempat di ruang rapat Biro Organisasi Setda DIY, Kamis (15/04) diselenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengelola Website dan Media Sosial untuk Tahun Anggaran 2021 pada Biro Organisasi Setda DIY. Hal ini merupakan agenda rutin Triwulanan yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Setda DIY.
Hadir pada acara tersebut sebagai Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Faishol Muslim , SIP, M.Si, Kepala Bagian Standarisasi dan Pelayanan Publik Abu Yazid, SIP, MM serta anggota Tim Pengelola Website dan Media Sosial pada Biro Organisasi Setda DIY.
Pembahasan dalam rapat ini adalah pembekalan dan perencanaan program kerja Tim Pengelola Website dan Media Sosial pada Biro Organisasi Setda DIY tahun anggaran 2021. Kepala Bagian Reformasi Birokrasi pada kesempatan ini mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh anggota Tim Pengelola Website dan Media Sosial untuk mengembangkan dan memanfaatkan keberadaan website dan istagram Biro Organisasi sebagai media penyampaian informasi dan sarana komunikasi baik di internal maupun eksternal pada Pemerintah Daerah DIY.
Biro Organisasi Setda DIY pada tahun anggaran 2021 mengalokasikan dana melalui APBD untuk pembiayaan kegiatan pengelolaan website dan media sosial. Keluaran yang diharapkan adalah peningkatan peran keberadaan website dan media sosial sebagai media informasi publik. Untuk itu perlu adanya komunikasi dan koordinasi yang intensif oleh para personil yang terlibat. (wbs-rb)