(YOGYAKARTA) 18/10/2016 Kegiatan Focus Group Discussion selanjutnya disingkat (FGD) Draf Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah selanjutnya disingkat (SAKIP) dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2016 di ruang rapat Lantai 3 Biro Organisasi Setda DIY. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Organisasi Setda DIY, Bapak Drs. YB Jarot Budi Harjo dan dihadiri oleh 40 SKPD. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak Drs. YB Jarot Budi Harjo dari Biro Organisasi Setda DIY, Bapak Ant. Totok Purwoirawan, SKM,M.Acc dari Inspektorat DIY, Bapak Wiyos Santoso, S.E, M.Acc dari DPPKA DIY.
Dalam kegiatan ini Kepala Biro Organisasi selaku narasumber menekankan perlunya Peraturan Gubernur ini disusun sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah DIY dalam melaksanakan SAKIP. Sedangkan narasumber lain yaitu Bapak Wiyos dari DPPKA juga memaparkan bahwa Kelemahan SKPD adalah pada saat penyusunan RKA dan perjanjian kinerja, sehingga diharapkan cermat dalam penyusunan rencana penganggaran sehingga tidak menimbulkan multiple effect pada saat penyusunan laporan pertanggungjawaban. Kemudian Bapak Totok turut memaparkan materi Review Dan Evaluasi Kinerja. Kegiatan FGD diakhiri dengan diskusi guna memberikan masukan atas Draf Rapergub Pedoman Penyusunan SAKIP. (LLU/TYO)