Berita Biro Organisasi Instansi Nasional Pelayanan Publik Pemda DIY Seputar Yogyakarta

Evaluasi Pelayanan Publik di Polres Sleman

Yogyakarta (15/07/2019)

Pada hari Jumat tanggal 12 Juli 2019, telah dilakukan evaluasi pelayanan publik dijajaran Polres Sleman, evaluasi ini diharapkan untuk dapat melihat sejauh mana Polres  dapat memenuhi persyaratan pelayanan yang meliputi standar pelayanan dan pemenuhan kepatuhan yang lain dalam menyediakan layanan publik bagi masyarakat. Hali ini dilakukan mendasarkan pada Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 17 tahun 2017 tentang Evaluasi pelayanan Publik  dengan tujuan akhir untuk meningkatakan kepuasan masyarakat terhadap kinerja layanan di jajaran Polres Sleman.

Tim Evaluasi yang di Ketuai oleh Kepala Biro organisasi Setda DIY bapak Drs. YB. Jarot Budi Harjo dengan anggota Tim Kepala Bagian Standarisasi dan Pelayanan Publik Bapak Abus Yazid, SIP, MM  dan kepala Sub Bagian Pelayanan Publik Ibu Nur Samsi Mualifah SIP dan diterima oleh AKBP Rizky Ferdiansyah SH, S.IK. selaku Kaplores Sleman, pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan  rasa terimakasih dengan adanya evaluasi ini diharapkan seluruh hasil evaluasi dapat dijadikan  sarana untuk memperbaiki kinerja pelayanan di jajaran Polres Sleman.

 Pertemuan dalam rangka evalauasi tersebut yang diikuti oleh Jajaran pejabat Polres Sleman dan juga Seluruh Kepala Kepolisian sektor se Sleman. Penilaian tahun ini merupakan penilaian tahun ke tiga,  penilaian dilakukan oleh  Pemda DIY atas nama Kementerian PAN dan RB RI, dimana tahun npertama dan tahun kedua dilakukan langsung oleh Kemen PAN dan RB, hal ini disebabkan keterbatasan personil dan waktu yang tidak memungkinkan dilakukan sendiri  maka kementerian PAN dan RB meminta bantuan Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia termasuk Pemda DIY untuk melaksanakan evaluasi atas nama Kemen PAN dan RB.