YOGYAKARTA Kamis 29/04/2021 pukul 08.00 Tim Biro Organisasi Setda DIY terdiri dari empat orang bergegas meluncur menuju Rumah Sakit Jiwa Grhasia. Pukul 09.00 memang sudah kita agendakan untuk berdiskusi mengenai pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dari Korupsi. Segera saja Tim sampai ke lokasi pukul 08.50 lalu menuju ruang pertemuan.
Tepat pukul 09.10 diskusi dimulai dengan pengantar dari Sekretaris menyertai beberapa Kepala Bidang dan perwakilan dari unsur lainnya. Direktur RS yang semula diagendakan bisa hadir belum bisa bergabung karena harus mengikuti zoom meeting dengan Kementerian Kesehatan RI. Selanjutnya Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dilanjutkan Kepala Subbagian Percepatan Reformasi Birokrasi pada Biro Organisasi Setda DIY menyampaikan materi yang berkaitan dengan strategi percepatan pembangunan Zona Integritas, antara lain meliputi:
- Pendefinisian kinerja dengan jelas baik berkaitan dengan indikator, meta indikator target kinerja dan jenis-jenis layanan yang diberikan untuk mengoptimalkan kinerja;
- Pahami dan definisikan siapa pengguna layanan, apa saja yang dibutuhkan pelanggan, seberapa banyak, dimana, kapan;
- Penyusunan proses bisnis pencapaian kinerja yang lintas sektor, terintegrasi, efektif dan efisien;
- Penyusunan kembali alur pelayanan yang paling efisien dan lengkapi saran prasarana yang diperlukan di setiap titik pelayanan;
- Pemetaan resiko yang berkaitan dengan potensi pelanggaan integritas dan potensi kegagalan pelayanan.
- Penyiapan langkah antisipasi resiko pelanggaran integritas dan resiko kegagalan pelayanan
- Penyiapan program/agenda peningkatan kapasitas SDM pelayanan
- Penyiapan inovasi-inovasi pelayanan mulai dari yang sederhana sampai yang bersifat kompleks
- Pemantapan manajemen mutu produk layanan, komunikasi publik serta riset dan pengembangan
Terungkap dalam diskusi interaktif bahwa Rumah Sakit Jiwa Grhasia telah memiliki kesiapan yang memadai untuk diusulkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai Unit Kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selanjutnya Biro Organisasi Setda DIY merekomendasikan dua hal. Pertama untuk segera dilakukan tracing terhadap dokumen-dokumen pendukung. Kedua, segera dilakukan pemetaan inovasi-inovasi yang telah dilakukan pada setiap proses bisnis.(Fsh-RB).