Biro Organisasi Instansi Pemda DIY

Bimbingan Teknis Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

YOGYAKARTA (10/06/2021). Sesuai amanat Permenpan dan RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, maka setiap instansi pemerintah wajib melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), sumber daya manusia aparatur dan ketatalaksanaan (business process). Dalam kaitannya dengan penataan kelembagaan, kepegawaian, perencanaan pelatihan dan pendidikan, penyusunan sasaran kerja, penetapan standar kompetensi, penetapan kelas jabatan dan pengawasan, maka setiap instansi wajib melakukan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.

Biro Organisasi Setda DIY melaksanakan Bimbingan Teknis dan Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang terbagi dalam beberapa angkatan. Angkatan pertama dilaksanakan pada tanggal  8 – 9 Juni 2021. Bertempat di Gedung Unit IX (Abimanyu) Lantai III Kompleks Kepatihan Danurejan Yogyakarta yang di pimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Setda DIY, Bapak Drs. YB Jarot Budiharjo. Sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis Jabatan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berdasarkan hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.

Bimbingan Teknis dan Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dilaksanakan dengan mengundang peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Unit Pelayanan Terpadu di Lingkup Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Beberapa materi pokok yang disampaikan dalam pengisian formulir informasi jabatan meliputi nama jabatan, kode jabatan, unit kerja, ikhtisar jabatan, kualifikasi jabatan, tugas pokok, hasil kerja, bahan kerja, perangkat kerja, tanggung jawab, wewenang, korelasi jabatan, kondisi lingkungan kerja, resiko bahaya, syarat jabatan, prestasi kerja, dan kelas jabatan.