Berita Biro Organisasi Pemda DIY Pemerintah Daerah Seputar Yogyakarta

ARAH KEBIJAKAN PENYEDERHANAAN BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH DIY

YOGYAKARTA – (27/04/2021) Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah DIY, Pemerintah Daerah DIY melalui Tim Perumus Kebijakan  Penyederhanaan Birokrasi melaksanakan Perumusan Arah Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Pemda DIY. Acara dibuka dan telah mendapatkan pengarahan oleh Sekretaris Daerah DIY, sekaligus Ketua Tim Perumus Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi, Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji. “Tujuan utama penyederhanaan birokrasi adalah peningkatan efektifitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan untuk meningkatkan pelayanan publik. Sasarannya sudah jelas, yaitu birokrasi yang lebih dinamis, tangkas dan profesional guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik” ujarnya..

Penyederhanaan birokrasi yang dilakukan di tingkat Pemda DIY akan dilaksanakan secara bertahap sambil menunggu pengesahan regulasi pengaturan penyederhanaan birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah. Hal ini diarahkan pada tujuan utamanya yakni dalam rangka peningkatan efektifitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.  Reformasi Birokrasi juga diarahkan guna mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, agile dan profesional dalam mendukung kinerja pelayanan publik.

Langkah yang perlu dilakukan yaitu identifikasi kembali terhadap seluruh unit kerja yang akan disederhanakan dan unit kerja yang dipertahankan. Pengangkatan bagi jabatan Pengawas yang sudah sesuai kualifikasi pada jabatan fungsional. Penyetaraan jabatan pengawas ke jabatan fungsional sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan antar OPD. Memberlakukan penyetaraan tunjangan jabatan fungsional pada jenjang muda sama dengan tunjangan struktural jenjang pengawas. Dalam melakukan iedntifikasi perlu melibatkan Perangkat Daerah yang membidangi perencanaan dan pengelolaan anggaran  untuk menjamin ketersediaan anggaran sebagai implikasi kebijakan penyederhanaan birokrasi dan penyeteraan jabatan.(klb)