Biro Organisasi Setda DIY menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Ketatalaksanaan Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI pada tanggal 1 dan 2 maret 2023, di Swiss-Belhotel Jakarta.
Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Rina Syarini, S.T., M.A. mewakili Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Kementerian Dalam Negeri RI. Acara dibuka dengan sambutan oleh Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI.
Adapun narasumber yang menyampaikan materi dalam acara ini antara lain : 1) Dr. Ramliyanto, SP., MP. selaku Kepala Biro Organisasi Setda Jawa Timur, 2) Kamariah Latief, MM, CPEC, ECPC, PCC selaku AVP Cultural Development Telkom, 3) Jamil Azzaini selaku CEO dan Founder Kubik Leadership, 4) Rina Syarini, S.T., M.A. selaku Analis Kepegawaian Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri RI, dan 5) Rudi Anton, S.H., M.H selaku Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI.
Materi dan diskusi menekankan pada strategi dan best practices implementasi Core Values ASN BerAKHLAK serta Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Diharapkan perwakilan Biro/Bagian Organisasi dan Tatalaksana Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang hadir, dapat menindaklanjuti dengan kebijakan akselerasi implementasi Core Values ASN BerAKHLAK dan perubahan kebijakan terkait Tata Naskah Dinas di internal Instansi masing-masing.